Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Anjing Pelacak Belum Sesuatu Banget.."

Kompas.com - 19/04/2016, 08:09 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com - DPRD Nunukan Kalimantan Utara bereaksi keras terhadap langkah Satpol PP Nunukan mendatangkan 4 anjing pelacak jenis herder.

Anggota Badan Anggaran DPRD Nunukan Andi Mutamir mengatakan, keberadaan anjing pelacak tersebut menyalahi tupoksi sebagai penegak perda.

"Saya tidak tahu pertimbangannya apa pengadaan anjing pelacak. Yang pasti anjing pelacak itu belum sesuatu banget," ujarnya Senin (18/04/2016).

Andi menambahkan, pengadaan anjing pelacak tanpa adanya perencanaan merupakan pelanggaran aturan. Dia mengaku DPRD Nunukan akan menolak usulan anggaran pengadaan anjing pelacak oleh Satpol PP Nunukan yang rencananya akan dimasukkan dalam Anggaran APBD Perubahan tahun 2016. Apalagi Kabupaten Nunukan tahun 2016 mengalami defisit anggaran.

"Itu tidak boleh diadakan kalau tidak ada dalam anggaran 2016.Tidak bisa beli dulu barang baru mau dianggarkan," kata dia.

Andi mempertanyakan fungsi anjing pelacak yang dimiliki oleh Satpol PP Nunukan.

Menurut dia, yang membutuhkan anjing pelacak adalah pihak kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba di wilayah perbatasan.

"Tugas pol PP kan penegakan perda, soal narkoba kan urusan polisi. Apalagi Polisi sudah menyiapkan anjing juga,"  ucapnya.

Sebelumnya Sekertaris Satpol PP Nunukan Lukas Iskandar mengaku membutuhkan anggaran hingga Rp 200 juta untuk membeli 4 ekor anjing pelacak jenis herder dari Trawas Sidoarjo meski tim anggaran mencoret usulan pembelian anjing tersebut.

Kedatangan anjing pelacak dan biaya perawatan menurutnya masih ditanggung oleh Kasat Pol PP Nunukan Roby Nahak Serang. Rencananya Pol PP Nunukan akan memasukkan anggaran pengadaan dan pemeliharaan anjing pelcak dalam APBD Perubahan tahun 2016. (baca: Satpol PP Nunukan Beli 4 Anjing Pelacak )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com