Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan: Kapolri Sudah Buat Telegram Rahasia agar Polisi Tak Cari-cari Kasus

Kompas.com - 14/04/2016, 22:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Desa Marwan Jafar sudah meminta kepolisian dan kejaksaan untuk tidak mencari-cari kesalahan kepala desa (Kades) dalam menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN. Marwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung terkait hal itu.

"Karena ini perintah Presiden langsung, saya sudah komunikasi ke Mabes Polri dan Kejagung, semua komit. Bahkan Kapolri sudah membuat TR (telegram rahasia) ke seluruh Kapolres se-Indonesia untuk tidak mencari-cari kasus. Kejagung juga sama, tidak boleh ada jaksa yang mencari kesalahan para kades," ungkap Marwan Jafar usai sosialisasi soal Dana Desa kepada kades se-kabupaten Semarang di Ungaran, Kamis (14/4/2016).

Meski demikian, pihaknya tidak akan menghalang-halangi jika memang Kepala Desa melakukan penyimpangan dana desa. "Itu lain lagi, tapi mencari-cari kasus tidak boleh. Kalau ada kades yang bermasalah hukum melapor ke kami minta bantuan hukum, kita punya biro hukum yang akan membantu," ujarnya.

Sementara di hadapan para kades, Marwan menjelaskan ada tiga prioritas penggunaan dana desa, yakni pembangunan infrastruktur desa, pembangunan sarana prasarana desa, serta memperkuat kapasitas ekonomi desa.

"Dana desa wajib untuk membangun infrastruktur desa seperti saluran irigasi dan jalan desa, tapi tidak boleh untuk membangun kantor desa. Dalam membangun infrastruktur sifatnya padat karya dengan mempekerjakan penduduk desa setempat, jangan dipihakketigakan atau dikontraktorkan," tandasnya.

Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Semarang mendapatkan dana desa tahun 2016 naik 124 persen dari tahun 2015 sebesar Rp 57 miliar menjadi Rp 129 miliar. Sedangkan yang disiapkan Pemkab Semarang naiknya 10 persen, dari Rp 91 miliar menjadi Rp 101 miliar lebih.

Agar dalam pelaksanannya tidak terjadi penyimpangan, jelas Mundjirin, pemkab Semarang telah melakukan kerjasama pembinaan preventif dengan Kejari dan Polres Semarang. Selain itu kades rajin mengikuti bintek menyusul adanya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Salah satunya mengikuti bintek kerjasama dengan UGM di Yogyakarta. Semoga tidak ada kendala dalam melaksanakan pembangunan desa," jelasnya.

baca juga: Marwan Jafar Curiga Ada Provokasi Dana Desa di Jawa Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com