Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Subang Diminta Dipecat dari PDI-P

Kompas.com - 13/04/2016, 10:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Barat merekomendasikan pemecatan Bupati Subang Ojang Sohandi yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ojang akan dipecat sebagai Ketua DPC PDI-P Subang atau pun sebagai kader partai.

Ketua DPD PDI-P Jabar TB Hasanuddin mengatakan, keputusan itu selaras dengan instruksi Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menghendaki para kader agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Instruksi dari Bu Mega sudah sangat jelas bahwa setiap kader yang terlibat korupsi, sanksinya adalah pemecatan. Saya pun selalu mengingatkan hingga berbuih-buih kepada para kader di Jawa Barat agar tidak terlibat korupsi dan tidak gunakan narkoba," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Setelah rekomendasi pemecatan Ojang disetujui oleh DPP PDI-P, TB Hasanuddin akan menunjuk Ketua DPC PDI-P Subang yang baru. Dengan begitu, roda organisasi PDI-P di Subang terus berjalan.

"Segera akan kita cari penggantinya," ucap TB Hasanuddin.

Secara terpisah, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa nasib Odang akan ditentukan dalam rapat DPP, Kamis (14/4/2016).

"Tapi Bu Mega kan kalau terkait korupsi langsung pemecatan. Nanti kita lihat saja," ucap Trimedya.

KPK melakukan dua penangkapan dalam satu rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Lenih Marliani, yang merupakan istri dari terdakwa kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang bernama Jajang Abdul Kholik. Lenih ditangkap pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB di tempat parkir Kejati Jabar.

(Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Jaksa dan Bupati Subang oleh KPK)

Dia ditangkap seusai memberikan sejumlah uang kepada Deviyanti, jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Uang tersebut diberikan secara langsung di ruang kerja Devi yang berlokasi di lantai 4 Kantor Kejati Jabar.

Saat dilakukan penangkapan terhadap Devi, petugas KPK menemukan uang yang diduga hasil pemberian Lenih sebesar Rp 528 juta. Diduga, uang sebesar Rp 528 juta tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Lenih dan Fahri.

KPK juga menangkap Bupati Subang, Ojang Sohandi. KPK mendapat informasi bahwa uang Rp 528 juta itu berasal dari Ojang.

(Baca: Tak Ingin Diungkap dalam Korupsi BPJS, Alasan Bupati Subang Suap Jaksa)

Menurut KPK, uang tersebut diduga ditujukan untuk meringankan tuntutan terhadap Jajang dalam kasus korupsi anggaran BPJS yang akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat. Selain itu, uang tersebut untuk mengamankan agar Ojang tidak tersangkut kasus hukum yang sama.

(Baca: Selain Suap Jaksa, Bupati Subang Juga Diduga Terima Gratifikasi)

 

Kompas TV Bupati Subang Resmi Ditahan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com