Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos Razia, Pria Ini Ditangkap Bawa Senjata Api

Kompas.com - 13/04/2016, 10:01 WIB
Abdul Haq

Penulis

SOPPENG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terjaring dalam sebuah razia yang berlangsung pada Selasa malam (12/4/2016).

Pria ini diamankan setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi lantaran pelaku berupaya menghindari razia. Saat dibekuk, pria tersebut kedapatan membawa sebuah senjata api.

Operasi cipta kondisi yang digelar aparat Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng di Dusun Asanae, Desa Marioritengga, Kecamatan Marioriwawo sekitar pukul 22.00 Wita awalnya berjalan biasa.

Tiba-tiba keributan terjadi setelah salah seorang pengendara motor berupaya menorobos barikade polisi. Pelaku yang di bawah pengaruh minuman keras ini kemudian membelokkan sepeda motornya setelah gagal menorobos barikade.

Sejumlah polisi kemudian mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, pelaku dibekuk dengan jarak 500 meter dari lokasi razia.

Saat menggeledah, polisi menemukan senjata rakitan dilengkapi satu butir peluru yang terselip di pinggang pria berinisial AM (44) ini. AM kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna menjalani pemeriksaan.

Saat diinterogasi, pelaku yang merupakan warga Dusun Abbatunge, Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, ini mengaku baru saja pulang dari pesta minuman keras. Sementara terkait kepemilikan senjata api masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Dari minum-minum sama teman, tapi tidak tahu bila ada sweeping," ujar AM.

Polisi sendiri masih kesulitan memeriksa pelaku lantaran masih dalam pengaruh minuman keras. Pelaku sendiri terancam undang-undang darurat dengan pasal kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Masih dalam penyelidikan dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," jelas AKP Ahmad Rosma, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com