DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan untuk menghapus 1.000 peraturan daerah (perda) bermasalah setiap bulan.
"Kami menargetkan per bulannya seribu. Hari ini Permendagri saja sudah 24 persen dan sudah ada sekitar 800 Perda yang dipotong. Total yang terindikasi sekitar 3.226 peraturan," kata Tjahjo usai membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Saba Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/4/2016).
Dengan target 1.000 setiap bulan, sebut dia, hal ini maka akan mempercepat efektivitas pembangunan khususnya di daerah.
"Tidak ada kaji-kajian, tidak ada pembahasan lagi, pokoknya dilihat secara umum, Peraturan ini menghambat investasi, menghambat perizinan, ya sudah potong!" ucapnya.
Khusus untuk di Bali, Kementerian sudah mengundang Biro Hukum Bali untuk di cek semua peraturan yang ada seperti Perda, Instruksi Gubernur, Peraturan Gubernur, jika tidak sesuai akan dipotong atau dihapus.
Aturan yang dimaksudkan seperti aturan saat pengajuan izin usaha, izin prinsip, IMB, izin HO dan sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.