Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Uang Palsu Rp 17,6 Juta Ditangkap di Kawasan Borobudur

Kompas.com - 08/04/2016, 15:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Magelang mengamankan uang palsu senilai Rp 17,6 juta dari tangan tersangka berinisial AA (35), warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 54 lembar dan Rp 50.000 sebanyak 245 lembar itu diduga hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya.

Kepala Kepolisian Resor Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu di kawasan Borobudur.

Polisi lalu melakukan operasi gabungan kendaraan bermotor di Jalan Raya Salaman-Borobudur awal bulan lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, lanjut Zain, polisi menghentikan mobil Avanza putih dan menemukan sebilah sabit dan pisau dapur di dalam mobil yang dikendarai oleh AA.

Pengemudi dan penumpangnya lalu digelandang ke Mapolsek Borobudur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Curiga dengan keberadaan senjata tajam itu, kami kemudian melakukan penggeledahan seluruh isi mobil, hingga menemukan sebuah tas hitam yang ternyata berisi uang diduga palsu," kata Zain, saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat (8/4/2016).

Tidak hanya itu, petugas juga mendapati lima buah plat nomor mobil yang juga diduga palsu, bambu, kuningan menyerupai batangan emas, magnet dan lainnya.

"Bahkan petugas juga sepucuk senjata api jenis air soft gun dan dua korek api menyerupai pistol," kata Zain didampingi Kepala Polsek Borobudur AKP Amin Supangat.

Menurut Zain, saat itu juga AA langsung diamankan polisi. Sebab dari barang-barang yang ditemukan itu polisi menduga AA merupakan pelaku tindakan kriminal lainnya, seperti aksi pencurian sepeda motor hingga penipuan berkedok dukun palsu.

"Oleh sebab itu kami masih akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka," tandas dia.

Sementara itu, tersangka AA mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seseorang warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ia membeli uang palsu dengan perbandingan 1 banding 3 dengan modal sekitar Rp 6 juta.

AA mengaku baru pertama kali membeli uang palsu namun belum sempat diedarkan. Hanya saja, AA mengatakan pernah hendak membeli barang di sebuah warung menggunakan uang tesebut, tapi pedagangnya minta uang yang lain.

"Akhirnya saya ambilkan uang yang asli, uang palsu saya simpan di dalam tas,” papar AA yang mengaku bekerja sebagai pekerja BTL listrik itu.

Ditanya mengenai senjata airsoft gun yang ditemukan di dalam mobilnya, AA mengaku mendapatkannya dari asrama Brimob Polda Jawa Tengah dan terdapat surat-surat sermi kepemilikan senjata.

“Satu airsoft gun ini saya dapat dari asrama Brimob. Saya juga dibuatkan surat. Harganya sekitar Rp 3,5 juta," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com