Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Solidaritas Jogja Damai Kecam Pembubaran "Lady Fast"

Kompas.com - 04/04/2016, 16:47 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Forum Solidaritas Jogja Damai yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyesalkan dan mengutuk aksi pembubaran paksa acara Lady Fast 2016 di Survive Garage Jalan Bugisan, Kasihan, Bantul pada Sabtu (2/4/2016) oleh sekelompok orang.

"Kami mengutuk dan menyayangkan terjadinya aksi pembubaran acara Lady Fast oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam," Ujar Anang, dari Forum Solidaritas Jogja Damai saat jumpa pers di LBH Jogja, Senin (4/4/2016).

Anang menuturkan, aksi pembubaran paksa dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok orang yang mengatasnamakan Islam di Yogyakarta tidak hanya terjadi sekali. Namun beberapa bulan terakhir, terjadi rentetan aksi serupa di Kota Gudeg ini.

"Jogja itu kota pelajar, kota budaya dan pluralis tapi terjadi aksi-aksi seperti itu. kondisi ini sangat memprihatinkan," ucapnya.

Pembubaran secara paksa, lanjutnya telah memasung hak berkumpul dan berpendapat yang dijamin dalam undang-undang. Ruang-ruang berekspresi dimatikan. Seharusnya, dalam posisi ini negara lewat aparat hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas. Memberikan perlindungan atas hak yang jelas-jelas ada di undang-undang.

"Kami meminta negara lewat aparat kepolisian mengusut aksi-aksi pembubaran termasuk kejadian di acara Lady Fast. Jangan sampai aksi serupa terjadi lagi di Jogja atau kota lain," tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta Hamzal Wahyudin mengatakan, aksi pembubaran acara Lady Fast itu termasuk melanggar HAM, seperti yang tercantum dalam Undang-undang No 12 tahun 2005.

"Hak warga negara berkumpul, berdiskusi dan berserikat itu dilindungi secara hukum," katanya.

Selain itu adanya cacian yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang melakukan pembubaran paksa juga dapat masuk dalam ranah pidana. Sesuai dengan surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian.

"LBH akan terus berkoordinasi dengan teman-teman apakah akan kita tindaklanjuti terkait adanya dugaan tindak pidana yang terjadi," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kasihan Kompol Suwandi menyatakan jika acara Lady Fast 2016 tidak memiliki izin. Selain itu masyarakat menyampaikan keluhanya karena terganggu kenyamanannya.

"Tidak memiliki izin dari polsek dan masyarakat sudah sampai lima kali menyampaikan keluhanya ke panitia," katanya.

Terkait sekelompok orang yang datang ke lokasi untuk membubarkan, Kompol Suwandi mengaku tidak mengetahui. Saat ia dan anggota datang, sekelompok orang itu sudah di lokasi. "Jangan di putar balikkan fakta dilapangan, hingga yang timbul nantinya justru opini-opini," ujarnya.

Seperti diberitakan, aparat kepolisian bersama sejumlah organisasi massa yang mengatasnamakan Islam membubarkan acara Lady Fast 2016 di ruang komunitas seni Survive Garage, Bugisan, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (2/4/2016) malam.  (baca: Suara Tembakan Warnai Pembubaran Acara "Lady Fast" di Yogyakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com