Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD Tersangka Sabu 3 Kg Ikuti Ujian Semester di Kantor Polisi

Kompas.com - 04/04/2016, 09:20 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pelajar SD berusia 15 tahun, EP, yang menjadi tersangka sabu-sabu 3 kilogram, pagi ini, Senin (4/4/2016) mulai mengikuti ujian semester genap yang dilaksanakan oleh pihak sekolahnya SD 134 Pekanbaru.

Karena EP saat ini berada di tahanan Mapolresta Pekanbaru, maka pelaksanaan ujian dalam satu minggu ke depan akan menggunakan fasilitas ruang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru.

EP adalah siswa kelas 6 SD 134 Pekanbaru. Meski usianya sudah 15 tahun, namun karena sering tidak naik kelas, maka EP baru bisa mengikuti ujian SD pada tahun ini.

"Satu minggu ke depan, EP akan mengikuti ujian semester genap. Jadi kita fasilitasi ruangan," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin.

Soal ujian diantar langsung oleh kepala SD 134.

Menurut Iwan, pihaknya akan memberikan ruang bagi EP untuk memaksimalkan pendidikannya.

"Kita akan berikan ruang bagi EP agar bisa konsentrasi mengikuti ujian. Termasuk belajar pada malam hari," terang Iwan.

Pagi ini EP sibuk mengisi lembar jawaban untuk mata pelajaran Agama dan Bahasa Indonesia dalam pengawasan seorang guru. (Budi Rahmat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com