Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Salatiga Tak Berubah

Kompas.com - 03/04/2016, 22:01 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI beberapa hari lalu telah mengeluarkan edaran resmi untuk seluruh daerah agar melakukan penyesuaian tarif pasca-turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016 kemarin.

Namun di Kota Salatiga, tarif angkutan umum dipastikan tidak akan turun. [Baca juga: Jokowi: Harga BBM Turun, Tarif Transportasi Harus Turun Juga]

Kepala Dishubkombudpar Kota Salatiga Ady Suprapto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Pengemudi Angkutan Salatiga (Ipas). Hasil koordinasi dan kesepakatan tersebut telah diutarakan kepada Wali Kota Salatiga Yuliyanto beberapa waktu lalu.

"Hasil kesepakatan dan telah diputuskan oleh Wali Kota Salatiga, tidak akan ada penurunan tarif angkutan di Salatiga. Kami tetap akan berlakukan Keputusan Wali Kota yang dikeluarkan pada 7 April 2015. Keputusan itu sebenarnya pula sebagai siasat Pemkot Salatiga dalam menghadapi kebijakan-kebijakan berkait harga BBM yang bisa saja naik maupun turun harganya," kata Ady, Minggu (3/4/3016).

Di dalam Keputusan Wali Kota Salatiga tersebut, jelasnya, telah ditetapkan apabila harga BBM sampai dengan Rp 6.500 per liter, besaran tarif angkutan umum di Salatiga adalah Rp 2.500 dan Rp 1.500 untuk pelajar.

Sedangkan jika harga BBM di atas angka Rp 6.500 hingga Rp 8.500 per liter, maka tarif angkutan Rp 3.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.000 untuk pelajar.

"Jika BBM lebih dari Rp 8.500 hingga Rp 10.000, maka tarif angkutan yang berlaku yakni Rp 3.500 dan 2.500 untuk pelajar. Nah, sekarang ini BBM khususnya premium per April kan Rp 6.450, sehingga tarif yang berlaku masih Rp 3.000 dan Rp 2.000 untuk pelajar," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengungkapkan, keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bagian upaya pemerintah daerah dalam menghadapi regulasi yang bisa saja berubah di setiap waktu berkaitan harga BBM. Sehingga tidak perlu pihaknya berkali-kali mengeluarkan regulasi baru.

"Kaitannya perubahan harga BBM dengan tarif angkutan sudah kami siasati bersama sejak tahun lalu. Misalnya ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, kami tinggal lihat di keputusan yang sebelumnya sudah kita hitung serta sepakati bersama," kata Yuliyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com