Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasir Koperasi Diadukan ke Polisi karena Diduga Tilap Uang Rp 88 Juta

Kompas.com - 23/03/2016, 21:39 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang kasir di Koperasi Wira Utama dilaporkan ke polisi, Selasa (22/3/2016). Oleh pemilik koperasi, Nur Ani Najar, terlapor berinisial MT diadukan dengan dugaan menilap uang koperasi sebesar Rp 88,4 juta.

Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Meity Jacobus mengatakan, laporan itu dipicu oleh kecurigaan Syeh Najar selaku manajer koperasi tersebut terhadap kinerja MT.

Najar mengatakan bahwa terlapor tidak pernah masuk kerja sejak 19 Maret 2016. MT juga sangat sulit dihubungi sehingga Najar mendatangi rumahnya.

"Saat ke rumah pelaku, katanya pelaku sudah pergi entah ke mana," kata Meity kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).

Setelah tidak lagi masuk kantor tanpa alasan jelas, Najar menggelar rapat dengan staf untuk memeriksa pembukuan keuangan.

"Setelah pembukuan yang dipegang oleh pelaku diperiksa, ternyata terjadi kekurangan atau selisih kurang lebih Rp 88.400.000," kata Meity.

Mengetahui itu, Najar segera melapor kepada pemilik koperasi dan selanjutnya oleh pemilik kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.

Polisi masih berupaya menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu keberadaan terlapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com