Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanpa Pekerjaan Jelas Diingatkan Tidak Masuk Surabaya

Kompas.com - 15/03/2016, 21:12 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Warga di luar Kota Surabaya diperingatkan untuk tidak masuk ke wilayah Kota Surabaya jika tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Satpol PP Kota Surabaya mengancam akan menjaring siapa pun yang berkeliaran di jalanan kota tanpa pekerjaan yang jelas.

Ancaman itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, mengingat banyaknya warga yang dirazia ternyata tidak memiliki KTP Surabaya.

"Mereka hanya akan menjadi beban Pemkot Surabaya karena berpotensi mengalami masalah ekonomi dan berpotensi menjadi pelaku tindak kriminal," kata Irvan, Selasa (15/3/2016).

Pihaknya mengaku rutin menggelar operasi yustisi untuk menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Sepanjang Januari-Februari, sudah 410 PMKS yang terjaring razia. Jumlah tersebut didominasi oleh orang gila atau gelandangan psikotik sebanyak 171 orang, anak jalanan 63 anak, gelandangan 63 orang, dan pengemis 30 orang. 

Sebagian besar dari mereka terjaring di sekitar persimpangan lalu lintas dan sedang mengamen atau membersihkan kaca mobil. 

“Ada kecenderungan, di tempat itu bila jalannya sepi, mereka menggedor kaca mobil dan melakukan tindak kriminal," ucapnya.

PMKS yang terjaring razia, kata Irvan, tidak hanya akan dibawa ke pondok sosial untuk ditampung tetapi juga dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang tuntutan tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksinya berupa sanksi administratif minimal Rp 50.000, atau kurungan selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com