Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jabar, Kasus Kekerasan terhadap Anak Masih Tinggi

Kompas.com - 11/03/2016, 19:38 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetyani Heryawan menyatakan, sepanjang periode 2010-2015 pihaknya telah menangani sebanyak 946 kasus.

"Dari kasus yang kami tangani tindakan kekerasan terhadap anak merupakan yang paling tinggi yaitu sebanyak 293 kasus," kata Netty kepada Kompas.com saat ditemui usai melantik pengurus Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2016).

Setelah itu, sebut istri Gubernut Jabar itu, disusul kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti kekerasan fisik kepala keluarga terhadap isteri atau anak dan kasus perdagangan manusia (human trafficking).

"Selanjutnya ada juga kasus kekerasan pacaran, serta kasus lainnya seperti harta gono-gini maupun kuasa hak pengasuhan anak," ujar dia.

Menurut Netty dari 27 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat hampir semuanya mempunyai permasalahan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hanya saja dibedakan oleh tren kasus yang terjadi.

Netty pun memberikan beberapa contoh daerah, seperti Kota Bandung itu kasusnya lebih kepada tindakan kekerasan terhadap anak dan pelacuran anak. Di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut kasusnya hampir sama lebih ke arah pencabulan laki-laki dewasa terhadap anak di bawah umur.

Sementara di Kabupaten Bandung Barat, kasusnya lebih cenderung ke arah kekerasan seksual laki-laki dewasa terhadap anak perempuan. "Kalau dari pelakunya tidak sedikit yang berprofesi terdidik, seperti oknum guru," terang dia.

Karena itu, lanjut Netty, P2TP2A akan tetap bekerja sesuai perannya mulai dari advokasi, upaya pencegahan, hinggsa sosialisasi kepada masyarakat. Seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan bila menjadi korban tindakan kekerasan. 

"Pendidikan paralegal kepada masyarakat itu sangat penting. Artinya, korban jangan takut melapor, sebab nantinya mereka harus mendapatkan traumatic healing (pemulihan) dan menjalani akses kehidupan berikutnya," katanya.

Kompas TV Indonesia Masuk Darurat Kekerasan Anak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com