"Dari kasus yang kami tangani tindakan kekerasan terhadap anak merupakan yang paling tinggi yaitu sebanyak 293 kasus," kata Netty kepada Kompas.com saat ditemui usai melantik pengurus Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/3/2016).
Setelah itu, sebut istri Gubernut Jabar itu, disusul kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti kekerasan fisik kepala keluarga terhadap isteri atau anak dan kasus perdagangan manusia (human trafficking).
"Selanjutnya ada juga kasus kekerasan pacaran, serta kasus lainnya seperti harta gono-gini maupun kuasa hak pengasuhan anak," ujar dia.
Menurut Netty dari 27 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat hampir semuanya mempunyai permasalahan tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hanya saja dibedakan oleh tren kasus yang terjadi.
Netty pun memberikan beberapa contoh daerah, seperti Kota Bandung itu kasusnya lebih kepada tindakan kekerasan terhadap anak dan pelacuran anak. Di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut kasusnya hampir sama lebih ke arah pencabulan laki-laki dewasa terhadap anak di bawah umur.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat, kasusnya lebih cenderung ke arah kekerasan seksual laki-laki dewasa terhadap anak perempuan. "Kalau dari pelakunya tidak sedikit yang berprofesi terdidik, seperti oknum guru," terang dia.
Karena itu, lanjut Netty, P2TP2A akan tetap bekerja sesuai perannya mulai dari advokasi, upaya pencegahan, hinggsa sosialisasi kepada masyarakat. Seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan bila menjadi korban tindakan kekerasan.
"Pendidikan paralegal kepada masyarakat itu sangat penting. Artinya, korban jangan takut melapor, sebab nantinya mereka harus mendapatkan traumatic healing (pemulihan) dan menjalani akses kehidupan berikutnya," katanya.