Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Darurat Kekerasan Anak dalam Lima Tahun Terakhir

Kompas.com - 22/12/2015, 19:37 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan, Indonesia berada pada posisi darurat kekerasan anak dalam lima tahun terakhir.

"Dari 21.689.987 data pelanggaran hak anak yang tersebar di 33 provinsi dan 202 kabupaten/kota yang dimonitor Lembaga Perlindungan Anak (LPA), 58 persennya adalah kejahatan seksual," kata Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Samsul Ridwan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (22/12/2015) siang.

Menurut Samsul, pihaknya lebih menekankan pada kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang 2015 ini.

Hal tersebut berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan seksual pada anak yang seakan tidak terbendung.

Pada 2015 ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak menerima 2.898 kasus kekerasan pada anak. Dari 2.898 kasus tersebut, 60 persennya merupakan kasus kejahatan seksual.

"Sementara itu, 40 persen lainnya adalah kekerasan fisik, penelantaran, penganiayaan, pemerkosaan, adopsi ilegal, penculikan, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual atau ekonomi, tawuran, dan kasus narkoba," ujar dia.

Laporan kekerasan anak tersebut cenderung naik dari tahun sebelumnya. Pada 2014, tercatat 2.737 kasus yang 52 persennya adalah kejahatan seksual.

Sementara itu, pada 2013, tercatat 2.676 kasus dengan 54 persennya kejahatan seksual.

"Dari sisi pelaku ada dari keluarga, tetangga, teman, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain-lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com