Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Video Pemeriksaan Agustay Beredar, Polisi Cari Penyebarnya

Kompas.com - 26/02/2016, 07:45 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bali akan menyelidiki pelaku penyebaran video rekaman pemeriksaan Agustay yang diputar di persidangan PN Denpasar saat sidang lanjutan pembunuhan Engeline.

Video pemeriksaan Agustay oleh polisi itu dijadikan salah satu bukti yang meringankan oleh pengacara terdakwa Margriet Christina Megawe dari Hotma Sitompoel & Associates.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan akan menyelidiki siapa penyebar video tersebut.

"Diberikan (kepada Tim Hotma Sitompoel) dalam kapasitasnya apa? Jangan sampai dijual (oleh oknum polisi). Kalau itu dijual, ya bisa diperiksa Propam. Itu pelanggaran etika profesi," kata Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (26/2/2016).

"Kalau ada semacam orang keberatan, ya kita akan cari tahu. Kita tindaklanjuti. Kalau tidak ada yang keberatan, ya itu artinya tidak ada masalah," tambahnya.

Kombes Hery juga menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada ketentuan pemeriksan menggunakan rekaman video. Itu hanya kepentingan Polri saja, antara lain lain apabila itu dibutuhkan di dalam persidangan dan video itu sebagai salah satu bukti.

Video rekaman pemeriksaan Agustay diputar oleh tim Hotma Sitompoel di persidangan, Senin (22/2/2016) dalam upayanya pembebasan terdakwa Margriet, ibu angkat Engeline, dari tuntutan seumur hidup.

Video yang diputar tersebut adalah pemeriksaan pertama Agustay yang saat itu mengaku membunuh Engeline. Namun dalam pemeriksaan lanjutan, Agus mencabut pengakuannya dengan alasan saat itu diancam oleh Margriet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com