Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Gadis Belia hingga Hamil, Kakek 68 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 25/02/2016, 12:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan mengamankan PLT (68), pria asal Boni, Kecamatan Insana Barat, TTU, setelah dilaporkan menghamili N, gadis belia berusia 15 tahun.

Kasubag Humas Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu, mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu sudah berlangsung sejak bulan Mei 2015 lalu.

"Tapi karena selama karena takut sehingga kasus ini didiamkan saja," kata Petrus, Kamis (25/2/2016).

Petrus mengatakan, pertama kali, kakek PLT nekat memanjat dinding supaya bisa masuk ke dalam kamar N.

"Karena takut diancam akan dibunuh, N terpaksa melayani permintaan PLT dengan terpaksa," kata Petrus.

"Kasus ini baru terungkap saat perut N sudah membesar dan akhirnya N mengakui sudah hamil 9 bulan," sambung Petrus

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Petrus, PLT kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres TTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com