Perkosa Gadis Belia hingga Hamil, Kakek 68 Tahun Ditangkap
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 25/02/2016, 12:02 WIB
Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan mengamankan PLT (68), pria asal Boni, Kecamatan Insana Barat, TTU, setelah dilaporkan menghamili N, gadis belia berusia 15 tahun.