Kasubag Humas Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu, mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu sudah berlangsung sejak bulan Mei 2015 lalu.
"Tapi karena selama karena takut sehingga kasus ini didiamkan saja," kata Petrus, Kamis (25/2/2016).
Petrus mengatakan, pertama kali, kakek PLT nekat memanjat dinding supaya bisa masuk ke dalam kamar N.
"Karena takut diancam akan dibunuh, N terpaksa melayani permintaan PLT dengan terpaksa," kata Petrus.
"Kasus ini baru terungkap saat perut N sudah membesar dan akhirnya N mengakui sudah hamil 9 bulan," sambung Petrus
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Petrus, PLT kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres TTU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.