Puluhan liter miras tersebut ditemukan petugas di dalam boneka Winnie The Pooh dan kaleng kue saat melaksanakan razia di Kapal Motor (KM) Labobar di Pelabuhan A Yani yang baru tiba dari Bitung, Sulawesi Utara.
Modus ini merupakan pertama kalinya ditemukan petugas. Selama ini, razia yang dilakukan aparat kepolisian menemukan miras hanya disimpan di dalam karung, dos serta tumpukan pisang.
Kepala Pos Polisi (Kapospol) KP3 Ahmad Yani Ternate Ipda Adil mengatakan, temuan miras itu berawal dari kecurigaan anak buahnya di dek kapal. Petugas lantas menghampirinya, namun pemilik langsung lari meninggalkan barang bawaannya.
"Setelah dirincikan, ada 11 kantong plastik besar ukuran 5 liter, 8 kantong plastik sedang ukuran 3 liter, 1 kantong plastik besar ukuran 10 liter, 15 botol kemasan air mineral sedang, 2 botol kemasan besar, dan ditotalkan menjadi 89 liter miras jenis cap tikus ini," ungkap Adil.
Lanjut Adil, barang bukti tersebut langsung diamankan di Markas Komando Pospol KP3 untuk diproses hukum selanjutnya. Ipda Adil menyebut bahwa modus yang dilakukan oleh pemilik barang yang sudah lebih dahulu kabur itu terbilang baru.
"Modus ini tergolong modus baru karena diisi dalam boneka panda," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.