Mereka mengembalikan surat keputusan pengangkatan kepada Bupati Remigo Yolando Berutu di Salak, Pakpak Bharat, Kamis (18/2/2016) berselang satu hari setelah pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah.
Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Payaman Tumanggor melalui hubungan telepon, Jumat (19/2/2016) membenarkan pengunduran diri tersebut. Dia dan pimpinan SKPD lainnya mengembalikan SK Plt.
“Katanya, kembali ke laptop. Ya, dikembalikanlah,” ujar Payaman.
Dia juga membenarkan, selain dia, 26 pejabat lainnya melakukan hal serupa.
Anggota Komisi A DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat mengatakan, tidak ada pengangkatan pimpinan SKPD setingkat kepala dinas, kepala badan, kepala kantor maupun camat.
Menurut dia, sesuai rapat perdana dengan Bupati Remigo Yolando Berutu bersama SKPD dihadiri dewan, terdapat keganjilan di tubuh birokrasi.
"Terhadap 27 pejabat struktural yang mengundurkan diri, belum ada penetapan pemberhentian," terangnya.
Dia berharap, kepemimpinan Remigo membawa stabilitas pemerintahan. Pihaknya juga menanti, apakah bupati sekarang mengakomodir pengunduran diri pejabat terdahulu atau tidak sama sekali.
Sementara itu, mantan Sekretaris Daerah, Holler Sinamo mengaku mendapat informasi bahwa 27 Plt sudah mundur. Peristiwa itu menimbulkan tanda tanya.
"Kok, bisa punya sikap berjemaah? Pengangkatan Plt oleh Pj Bupati pada pertengahan Desember 2015 dan Januari 2016 sudah sesuai prosedur. Dan, penetapan itu telah mendapat persetujuan Kemendagri dan Plt Gubsu," katanya.
Holler mengatakan hanya mengikuti perkembangan. Sebab, dia sudah memilih pindah ke Pemerintah Provinsi Sumut per 16 Februari lalu. Kala itu, Pj Bupati mengunjuk Mangaraja Maha untuk mengisi jabatan yang dia tinggalkan.
“Sebelum pelantikan bupati, saya sudah pindah,” kata Holler.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.