Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Kontraktor, Petani Ini Malah Kehilangan Rp 14 Juta

Kompas.com - 18/02/2016, 06:28 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Meski hanya lulusan SMP, Binsar Girsang (57) warga Sipinggan, Kelurahan Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sangat ingin menjadi kontraktor.

Dia pun mau saja menyerahkan uang Rp 14 juta ketika temannya mengiming-iminginya satu paket proyek di Dinas Pendidikan, Pematangsiantar. Sayangnya, niatnya tak kesampaian, proyek tak ada, uang pun lenyap.

Dalam laporannya kepada petugas di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (16/2/2016), Binsar mengungkapkan penipuan ini dilakukan oleh Lukman Sitorus (55) warga Jalan Merpati, Pematangsiantar.

Awalnya, Lukman yang berprofesi sebagai kontraktor bercerita soal penghasilannya yang cukup lumayan dari sebagai seorang kontraktor. Dia juga menyatakan kenal dengan sejumlah pejabat di pemerintahan dan biasa mendapat jatah proyek.

Hanya saja, untuk mendapatkan jatah proyek itu, Lukman mengaku harus terlebih dahulu menyerahkan uang muka. Di tengah pembicaraan, Lukman menyatakan asalkan mau memberikan uang muka sebesar Rp 14 juta, Binsar juga bisa mendapatkan satu paket proyek di Dinas Pendidikan.

Mendapat tawaran itu, Binsar yang selama ini berkerja sebagai petani tergiur ingin menambah penghasilan menjadi kontraktor.Tanpa pikir panjang Binsar lalu menyanggupi permintaan tersebut.

Pada 30 Maret 2015, Binsar pun menyerahkan uang Rp 14 juta kepada Lukman di Jalan Merpati. Dan setelah menerima uang itu Lukman menjanjikan satu paket proyek untuk dikerjakan pada April 2015.

Tetapi, hingga April berakhir, proyek yang dijanjikan Lukman tak kunjung ada. Ketika ditanyakan, Lukman malah meminta Binsar agar bersabar. Setelah beberapa kali ditanyakan, Lukman terus memintanya bersabar hingga Oktober 2015.

Oktober 2015, Binsar kembali mendatangi Lukman untuk meminta kejelasan proyek yang dijanjikan. Lukman pun mengaku proyek itu tak ada dan meminta Binsar untuk bersabar lagi.

Meski sangat kecewa, Binsar pun masih percaya Lukman akan mengembalikan uangnya. Tetapi, hingga Februari 2016, Lukman dinilai tak punya niat baik hingga akhirnya Binsar memutuskan untuk melaporkan Lukman ke polisi.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto dikonfirmasi pada Rabu (17/2/2016) membenarkan pengaduan korban. “Kita sudah terima laporan, dan kita sedang menyelidikinya,” kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com