Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pasutri Ini Akhirnya Punya Surat Nikah

Kompas.com - 17/02/2016, 12:13 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

PINRANG,KOMPAS.com - Sebanyak 537 pasangan suami istri (pasutri) yang hidup selama puluhan tahun hingga beranak cucu dan cicit tanpa ikatan surat pernikahan yang resmi dari negara, terlihat antri dan berdesak-desakan mengikuti sidang itsbat terpadu di aula kantor Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2016).

Sidang itsbat nikah dilakukan untuk melegalisasi pernikahan 537 pasutri di Lembang yang tidak memiliki surat nikah yang sah dari negara.

Bupati Pinrang Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi mengatakan, sidang itsbat terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melegalisasi pernikahan pasangan suami istri yang menikah secara sah menurut agama.

Kerja sama terpadu ini memudahkan proses penerbitan surat nikah yang sah dari negara bagi pasutri yang sudah beranak cucu namun status pernikahananya tidak diakui negara lantaran tidak tercatatkan di kantor pengadilan agama maupun kantor agama.

“Legalisasi negara atas pernikahan pasutri yang tidak memiliki surat nikah resmi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membantu pasutri yang selama ini kesulitan mengurus adminitrasi kependudukan karena tak punya bukti surat penikahan yang sah dari negara,” jelas Andi Aslam, di Kantor Kecamatan Lembang.

Ratusan pasutri yang mayoritas berusia lanjut tampak lega setelah menerima surat pernikahan resmi dari negara.

Mereka disumpah menggunakan kitab suci al Quran sebelum disidangkan oleh hakim tunggal Pengadilan Agama Pinrang. Para peserta juga diharuskan menghadirkan sanak keluarga atau saksi yang mengetahui latar belakang pernikahan mereka.

Setiap pasangan diwajibkan untuk menjawab beberapa pertanyaan panitera pengganti dan hakim tunggal, seputar asal usul pernikahan mereka.

Warga tampak antusias mengikuti sidang yang akan digelar selama beberapa hari ini.  Sejak pagi-pagi sebelum jam kantor para pasutri lansia sudah memadati lokasi.

Sejumlah pasutri yang tinggal jauh di dusun sengaja datang sehari sebelumnya sidang itsbat. Mereka menumpang di rumah sanak keluarga.

Para pasutri tersebut selama ini kesulitan mengurus administrasi kependudukan dan akte kelahiran bagi anak-anak. Mereka tampak lega saat dua buku nikah yang sah dari negara diserahkan langsung seusai menjalani sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com