Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Akun Facebook Artis, Pemuda ini Minta Foto Bugil Korban

Kompas.com - 24/01/2016, 10:52 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - RZ (19) pemuda asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi karena diduga memalsukan akun facebook dengan nama artis lokal untuk memeras korbannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP M Agung Darmawan menjelaskan, RZ ditangkap karena diduga meminta korban A (15) siswi salah satu SMK untuk mengirimkan foto bugil dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 2,5 juta - Rp 3 juta.

Namun setelah korban mengirim foto, RZ justru memeras korbannya. Ia mengancam akan menyebarkan foto korban, jika korban tidak memberi tebusan.

"Satu juta supaya foto itu tidak disebar ke publik termasuk ke orang tua maupun sekolahnya. Atau tidak dia berhubungan badan sebanyak empat kali," kata Agung, Sabtu (23/1/2016).

Agung mengatakan, RZ memakai empat akun untuk menipu para korbannya. Dari empat akun tersebut, tiga di antaranya merupakan akun palsu.

"Pertama menggunakan akun mengatasnamakan Eman KDI (artis KDI), akun tersangka sendiri RZ, akun atas nama Melly dan akun facebook atas nama Eca," kata Agung.

Dengan akun artis tersebut, RZ mengajak berteman beberapa calon korbannya di media sosial. Setelah berteman, komunikasi dilanjutkan melalui pesan inbox.

Di sanalah RZ melancarkan aksinya. RZ berhasil menipu puluhan korban yang rata-rata merupakan pelajar tingkat SMA dan SMK.

Untuk meyakinkan para korbannya, RZ juga menghubungi korban dengan menggunakan akun palsu Melly dan Eca. Dengan dua akun tersebut RZ yang mengaku sebagai korban, membujuk agar A menyerahkan uang sebagai tebusan.

Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 27 ayat 1 dan 4, UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau Pasal 76 i jo Pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tetang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com