Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Status Facebook yang Sindir TNI, Bripda Andrianto Langsung Dihukum Atasannya

Kompas.com - 21/01/2016, 07:05 WIB
TORAJA, KOMPAS.com — Seorang anggota Sabhara Polres Tana Toraja bernama Bripda Andrianto membuat geger netizen di media sosial.

Hal ini bermula dari komentar Andrianto mengenai teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta, yang dianggap menghina TNI. Atasan Andrianto pun tak tinggal diam.

Kapolres Tana Toraja AKBP Arief Satryo langsung menghukum anak buahnya itu dan menahannya di sel tahanan.

"Dia tidak mengetahui dampak dari posting-annya itu dengan menyindir teman-teman di TNI. Dia itu polisi baru yang lepas pendidikan, dan kami sudah tindak," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (20/1/2016).

Di dalam akun Facebook miliknya, Andrianto tanpa berpikir panjang membangga-banggakan korpsnya yang berjibaku dengan teroris di Jalan MH Thamrin dan mendiskreditkan TNI yang disebutnya justru bersembunyi di belakang polisi.

Kapolres pada hari itu juga langsung memanggil Bripda Andrianto untuk menghadap dan memberikannya penjelasan mengenai kecerobohan tersebut.

"Kapolres pada hari itu juga sudah memanggil yang bersangkutan dan memberikannya penjelasan. Setelah itu, anggota yang mem-posting di Facebook itu langsung ditahan di sel Polres Tana Toraja. Sementara itu, Kapolres langsung meminta maaf juga secara institusi," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Bahkan, Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono juga menyampaikan permintaan maaf saat mengikuti Rapat Pimpinan Komandan Satuan (Dansat) Terpusat di Kodam VII/Wirabuana atas kecerobohan sang anak buah.

Barung mengatakan, beberapa hari setelah tulisan anak buahnya ramai di media sosial, anggota Polres dan TNI di Toraja banyak melakukan kegiatan secara bersama-sama untuk mengantisipasi adanya reaksi berlebihan dari sejumlah oknum.

"Posting-an anggota Polres Tana Toraja di media sosial Facebook itu memang memicu reaksi, tetapi sudah diantisipasi sedini mungkin," ujar Frans.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com