Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangku Adat Gorontalo Satukan Persepsi Pemberian Gelar Adat

Kompas.com - 21/01/2016, 02:08 WIB
Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Dewan Adat Gorontalo bersama lembaga adat dari duluwo limo lo pohalaa (persekutuan lima kerajaan) menggelar musyawarah untuk melakukan konsolidasi menyatukan persepsi pemberian gelar adat (Pulanga), Rabu (20/1) di Kota Gorontalo.

Sejumlah tokoh adat, para baate dan wu’u (pemangku adat) dari limo lo pohalaa dan pembesar negeri, tauwa lo bonela, tolomato (legislatifnya dewan adat) hadir dalam kegiatan ini.

Menurut Alim Niode, Sekretaris Jenderal Dewan Adat Gorontalo, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah Dulohupa wau Mopotuwawu pahamu tou mopomonu mao lo Pulanga.

Kegiatan itu untuk menyatukan persepsi pemberian gelar adat. Sejumlah materi yang terkait dengan adat diberikan oleh David Bobihoe Akib sebagai tauwa lo bonela dan Prof Nani Tuloli sebagai Tolomato.

“Seminar dan pembekalan kepada pemangku adat tentang pemberian gelar adat ini menyangkut tigal hal penting, yaitu reafirmasi tata upacara pemberian gelar adat, kesepakatan ketentuan dan kriteria calon penerima gelar adat, dan landasan pemikiran kewenangan dan mekanisme pemberian dan pencabutan gelar adat” kata Alim Niode.

Menurut Alim, kesepakatan ketiga yang diagendakan adalah yang pertama kalinya dilakukan. Namun, dia optims kesepakatan bisa dicapai.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tertinggi pemberian gelar adat ada pada dulohupa lo ulipu (musyawarah negeri), yang komponen di dalamnya meliputi baate dari limo lo pohalaa (pemangku adat 5 kerajaan), unsur ulipu atau pemerintah seperti bupati dan walikota, juga mereka yang telah diberi amanah sebagai tauwa lo bonela, yaitu mereka yang memiliki gelar adat dan menangku jabatan bupati/walikota.

Diakuinya dalam pemberian gelar adat selama ini, ada hal-hal yang masih menjadi perbedaan di antara unsur tauwa lo ulipu.

“Sekarang belum ada kesepahaman bersama seperti pemberian adat kepada orang yang berada di luar Gorontalo, apakah upacaranya di daerah ini atau di luar,” imbuh Alim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com