Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Dua Bank di Aceh Tamiang Dibobol 92 PNS Palsu

Kompas.com - 20/01/2016, 17:00 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Empat orang PNS di Kabupaten Aceh Tamiang mendapuk 92 orang warga menjadi "PNS" untuk membobol kredit bank dengan total mencapai Rp 12,8 miliar.

Keempat PNS itu adalah Wiwik Handayani (bendahara SMPN 1 Tamiang Hulu), Asnah (staf Kantor Camat Banda Mulia), Suryadi (bendahara SMPN 5 Seruway) dan Alfia Laila (bendahara SMPN 2 Kejuruan Muda).

Kejaksaan Negeri Kualasimpang sudah menjadikan keempatnya sebagai tersangka. Khusus Alfia Laila dijadikan tersangka dalam pembobolan kredit Bank Aceh dan Bank Mandiri.

Sementara 92 warga yang dijadikan "PNS" oleh keempat tersangka dibebaskan karena dipastikan mereka tak memiliki niat untuk melakukan kejahatan itu.

Puluhan warga ini hanya diminta membubuhkan tanda tangan mereka dengan iming-iming uang tunai sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kualasimpang (Kajari) Aceh Tamiang, Amir Syarifuddin SH kepada Serambinews.com, Rabu (20/1/2016) mengatakan, keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Oktober 2015.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diduga kuat telah terjadi kerugian negara dalam kasus ini.

Sehingga Kejari meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan keempat PNS itu sebagai tersangka.

“Satu tersangka Alfia Laila ditetapkan tersangka dalam dua kasus, pembobolan kredit di Bank Aceh dan Bank Mandiri,” ujar Kajari.

Dalam rentang 2013-2015, jumlah warga biasa yang dijadikan PNS palsu untuk membobol Bank Mandiri sebanyak 72 orang dengan jumlah kredit sebesar Rp 10 miliar lebih.

Sedangkan di Bank Aceh dibobo 20 orang PNS palsu dengan jumlah kredit sebesar Rp 2,8 miliar pada 2011.

Orang-orang PNS palsu ini, tambah Kajari, mereka buat seolah-olah PNS betulan yang bekerja di sekolah tempat para bendahara bekerja atau pegawai di kantor camat.

“Modus lain, PNS palsu yang sebagian besar perempuan ini mereka buat loagi status janda palsu,” ujar Kajari lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com