"Sudah dilayangkan surat panggilan kedua di kediamannya di Jakarta. Panggilan pertama pada pekan lalu tidak datang karena kesibukan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/1/2016).
Berdasarkan informasi dari pihak Ian Kasela, kata Argo, dia akan datang pada pekan ini ke Polda Jatim untuk menghadiri pemeriksaan.
"Waktu pastinya belum tahu, yang pasti pekan ini mau datang," tambah Argo.
Jika Ian Kasela tetap tidak datang pada panggilan kedua ini, maka panggilan ketiga akan dilayangkan.
Jika pada panggilan ketiga tetap tidak datang, maka, sesuai prosedur, Ian Kasela akan dijemput secara paksa.
Ian Kasela dilaporkan perusahaan rumah karaoke Happy Puppy karena dituding melakukan pemerasan melalui pesan singkat.
Lewat pesan singkat itu, Ian Kasela mengajukan permintaan sejumlah uang untuk mencabut laporannya ke Mabes Polri pada 2014.
Konflik hukum tersebut adalah buntut laporan Ian Kasela atas lima perusahaan karaoke yang memutar tiga lagu Radja secara ilegal.
Tiga lagu tersebut tidak masuk dalam perjanjian yang dibuat Yayasan Karya Cipta Indonesia dengan pihak rumah karaoke tersebut.
Selain melaporkan Happy Puppy, Ian Kasela juga melaporkan tempat karaoke Inul Vizta, NAV, Charlie Family, dan DIVA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.