Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu mengatakan keempat orang pemuda yang buron itu adalah Imang Demang, Rian Fahi, Riki Nino dan Boi.
“Setelah kita tangkap satu orang tersangka atas nama Anto, masih tersisa empat orang pelaku yang kabur sehingga polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku ini,”kata Petrus, Selasa (12/1/2016).
Menurut Petrus, korban diperkosa selama tiga hari berturut-turut dengan cara disekap di rumah kos milik Igi Nubatonis sejak tanggal 8-11 Januari 2016.
“Kita berharap para pelaku bisa segera ditangkap sehingga mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Petrus.
Diberitakan sebelumnya, SIM (13) bocah perempuan pelajar kelas II salah satu SMP di Kota Kefamenanu disekap selama tiga hari dan diperkosa lima orang pemuda.
Kabid Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2016) mengatakan, SIM dan orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke polisi.