Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres TTU Kejar Para Pemuda Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP

Kompas.com - 12/01/2016, 22:07 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Para pemuda pelaku penyekapan dan pemerkosaan  SIM seorang siswi berusia 13 tahun, kini menjadi buruan Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu mengatakan keempat orang pemuda yang buron itu adalah  Imang Demang, Rian Fahi, Riki Nino dan Boi.

“Setelah kita tangkap satu orang tersangka atas nama Anto, masih tersisa empat orang pelaku yang kabur sehingga polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku ini,”kata Petrus, Selasa (12/1/2016).

Menurut Petrus, korban diperkosa selama tiga hari berturut-turut dengan cara disekap di rumah kos milik Igi Nubatonis sejak tanggal 8-11 Januari 2016.

“Kita berharap para pelaku bisa segera ditangkap sehingga mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Petrus.

Diberitakan sebelumnya, SIM (13) bocah perempuan pelajar kelas II salah satu SMP di Kota Kefamenanu disekap selama tiga hari dan diperkosa lima orang pemuda.

Kabid Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2016) mengatakan, SIM dan orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke polisi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com