Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa Lima Pemuda

Kompas.com - 12/01/2016, 20:53 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami SIM, bocah berusia 13 asal Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Bocah perempuan pelajar kelas II salah satu SMP di Kota Kefamenanu ini disekap selama tiga hari dan diperkosa lima orang pemuda.

Kabid Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2016) mengatakan, SIM dan orangtuanya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kejadian tersebut, kata Petrus, bermula ketika korban dihubungi pacarnya bernama Imang Demang untuk bertemu di rumah kos milik Igi Nubatonis di Maslete, Kelurahan Tubuhue.

Korban kemudian dijemput temannya bernama Fanus dan berangkat ke rumah kos Igi seperti yang dijanjikan.

“Setelah tiba di kosnya Igi Nubatonis, datanglah Imang Demang bersama empat orang rekannya yakni Anto, Rian, Boi dan Riki. Setelah berbincang sekitar satu menit, tiga rekan lainnya meninggalkan Imang Demang bersama SIM di dalam kamar kos,” ujar Petrus.

Ketika berduaan di dalam kamar, Imang Demang memaksa korban berhubungan badan dengan ancaman.

Meski diancam, korban tidak mau memenuhi permintaan itu dan berusaha melarikan diri.
Namun upaya ini gagal setelah teman-teman Imang yang berada luar kamar kos menghadang dan menganiaya korban.

Usai menganiaya, korban diberi segelas air minum. Usai meneguk air minum tersebut, korban mengantuk dan tertidur.

Saat korban tidak sadarkan diri itulah Imang Damang dan empat temannya memperkosa SIM secara bergantian.

Usai memerkosa, Imang dan teman-temannya tidak membebaskan korban. Mereka malah menyekap korban selama tiga hari pada 8-11 Januari lalu di rumah kos tersebut.

Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke kantor polisi.

“Modus pemerkosaannya yakni korban dijemput dengan sepeda motor lalu dibawa ke tempat kos yang dihuni saudari Igi Nubatonis dan diperkosa secara bergiliran," ujar Petrus.

"Sedangkan untuk motif para pelaku yakni mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan pemerkosaan,”kata Petrus.

“Tindakan yang diambil polisi yakni membuat laporan polisi, membuat visum dan mendatangi tempat kejadian perkara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com