Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Surat untuk Suami, Dokter Rica Berhasil Ditemukan Polda DIY

Kompas.com - 11/01/2016, 18:14 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Polda DIY berhasil mengungkap misteri keberadaan dr Rica Tri Handayani yang hilang sejak 30 Desember 2015 berkat surat yang ditinggalkan untuk suaminya.

Kapolda DIY Brigjen (Pol) Erwin Triwanto mengatakan, seusai mendapat laporan hilangnya dr Rica, pihaknya langsung membentuk dua tim untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.

"Kami memang membentuk dua tim untuk menelusuri dan menyelidiki," kata Kapolda DIY Brigjen (Pol) Erwin Triwanto, Senin (11/1/2016).

Erwin menyampaikan, suami dr Rica saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa istrinya meninggalkan surat yang berisi pesan alasan kepergiannya sekaligus berpamitan kepada keluarga.

Suami dr Rica lantas menyerahkan surat tersebut ke Polda DIY.

"Kata-kata dalam surat dari dr Rica yang ditinggal untuk suaminya itulah yang menjadi kunci," tambah Kapolda.

Beberapa kata kunci, lanjut dia, lantas ditandai, antara lain, kalimat berkeinginan membuat peradaban yang lebih baik dan diridai Allah SWT.

Selain itu, terdapat kalimat "memenuhi kewajiban hamba Allah manusia dengan mengabdi kepada Allah".

"Kalimat kunci itu diperkuat dengan kesaksian suaminya bahwa sebelum menikah dr Rica aktif di organisasi. Baru setelah menikah dr Rica meninggalkan organisasi itu," dia menegaskan.

Dari data-data yang dikumpulkan itu, Polda DIY lantas berkordinasi dengan Mabes Polri, hingga berhasil menemukan dr Rica bersama tiga orang warga Boyolali di Bandara Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selain itu, di lokasi yang sama, Polda DIY juga berhasil meringkus dua orang berinisial V dan E yang diduga merupakan perekrut dr Rica dan tiga orang lainnya itu.

Diberitakan sebelumnya, Rica dilaporkan pergi dari rumah sejak 30 Desember 2015. Polisi menerima kabar kepergian Rica dan putranya berdasarkan laporan yang dibuat oleh suami Rica, Aditya Akbar Wicaksono, pada tanggal 31 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com