Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Temui Suami, Para Istri Terduga Teroris Poso Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 11/01/2016, 14:59 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Para istri terduga teroris, yang suaminya ditangkap di tiga wilayah berbeda di Sulawesi Tengah, yakni Poso, Tojo Una-Una, dan Morowali Utara, pada 31 Desember 2015 lalu bakal melapor ke Komnas HAM.

Kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim Akbar Panguriseng yang mendampingi para istri terduga teroris ini mengatakan, pengaduan ke Komnas HAM ini dilakukan karena wanita-wanita itu merasa dipersulit saat mau bertemu suami mereka.

“Mereka ini hanya mau bertemu dengan suaminya, karena Undang-undang menjamin itu. Mereka kan sudah ditahan sejak 31 Desember 2015 lalu itu. Tapi sampai sekarang para istri ini dipersulit bertemu dengan suaminya,” kata Akbar, Senin (11/01/2016).

Menurut dia, pada Jumat (8/1/2016) lalu, ia mendampingi para istri terduga teroris ini untuk bertemu dengan suami mereka di sel Polda Sulteng.

Namun usaha itu gagal. Kala itu, aparat kepolisian berkilah, tujuh terduga teroris yang ditangkap di Poso itu dititip di Polres Sigi.

“Tapi setelah kita ke Polres Sigi, petugas kepolisian yang sedang berjaga tidak mengizinkan para istri ini untuk bertemu, lantaran jam besuk sudah lewat," kata dia.

"Sampai esok harinya kita kembali ke Polres Sigi, tapi tidak berhasil bertemu para suami yang disangkakan itu,” sambung Akbar.

Merasa dipersulit, Selasa (12/01/2016) besok, para istri ini akan mendatangi Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, untuk mengadukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com