Keempat remaja itu berinisial Ad (15), Di (15), An (15) dan Af (16) itu. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
Kepala Kantor Satpol PP, Edy Robinson menyatakan, keempat anak itu diberi teguran dengan memanggil orangtua masing-masing. Selanjutnya, empat anak ini diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.
"Mereka masih pelajar jadi tindakan yang dilakukan berupa pembinaan saja dengan memanggil orangtuanya," kata Edy.
Dia melanjutkan, jika tindakan itu diulangi maka tindakan tegas akan dikenakan oleh pihaknya.
Selain merazia para pelajar, di kawasan Masjid Agung, petugas juga menemukan banyak bekas bungkusan obat batuk cair yang diduga kerap digunakan para remaja untuk mabuk.
"Selain tuak ditemukan juga banyak bekas bungkus obat batuk cair, diduga juga digunakan untuk mabuk-mabukan," tambah Edy.
Sebelumnya, warga setempat merasa risih dengan digunakan kawasan masjid Agung sebagai tempat mabuk kalangan remaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.