Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anggota DPR yang Caci Maki Polisi Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 01/01/2016, 02:36 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pengancaman dan caci maki yang dilakukan oleh anggota DPR RI Herman Herry kepada anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Albert Neno akan segera dilimpahkan ke Mabes Polri.

Penegasan itu disampaikan Kepala kepolisian Daerah NTT, Brigjen Endang Sunjaya, saat menggelar jumpa pers akhir tahun bersama sejumlah wartawan, Kamis (31/12/2015).

Menurut Sunjaya, kebijakan dan keputusan itu diambil olehnya setelah ia melakukan koordinasi dan konsultasi dengan petinggi Mabes Polri.

“Pada saat Pak Presiden berkunjung ke NTT bersama Pak Kapolri, saya sudah melaporkan ke Kapolri dan koordinasi dengan pimpinan di Mabes Polri. Perkara ini akan kita limpahkan ke Mabes Polri,”kata Sunjaya.

Sebelumnya diberitakan anggota DPR bernama Herman Heri dilaporkan oleh AKBP Albert Neno yang juga menjabat sebagai Kasubdit Narkoba Polda NTT ke Polda pada pekan ini.

Pelaporan dilakukan karena anggota DPR tersebut mencaci maki dan mengancam Albert Neno. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com