Ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah warung di beberapa wilayah, seperti di Ungaran, Langensari, Babadan, Lokalisasi Tegalpanas, dan Kawasan Wisata Bandungan.
"Jadi seminimal mungkin miras beredar di lapangan, sehingga akan meminimalisir angka pemabuk pada saat perayaan tahun baru. Sehinga mempermudah atau meringankan tugas kita juga saat perayaan tahun baru," ungkap Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno, di Mapolres Semarang, Rabu (30/12/2015) siang.
Pihaknya juga sudah menetapkan lima penjual sebagai tersangka. "Mereka menjual ditempat yang tidak semestinya menjual miras. Penjualnya jelas tidak mengantongi izin," tegasnya.
Sunarno menambahkan, pengamanan malam pergantian tahun baru, pengamanan yang telah disiapkan meliputi pengamanan di lokasi kawasan wisata, pusat keramaian, dan jalan protokol.
Anggota gabungan yang diturunkan, akan mengedepankan langkah pencegahan daripada mengeluarkan tindakan.