SLEMAN
, KOMPAS.com — Sepasang kekasih kompak melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan sepeda motor yang mereka pinjam.Berdasarkan pemeriksaan polisi, perbuatan sejoli ini sudah dilakukan selama dua bulan terakhir.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik Reskrim Polsek Kalasan mendapat laporan dari korban, Nur Habib, asal Jogonanalan, Klaten, Jawa Tengah.
Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno memaparkan, kejadian penipuan tersebut bermula saat Nur didatangi temannya, Winarko (30), dan kekasihnya, Meti Anggraeni (22), pada Sabtu (28/11/2015) di tempat kerjanya di Sidorejo, Kalasan.
Kedua tersangka yang merupakan warga Ngemplak dan Klaten ini memperdaya Nur Habib dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 6388 YL milik korban.
Korban yang tak menaruh curiga lantas meminjamkan sepeda motor itu. Namun, keduanya sulit dihubungi saat Nur Habib ingin mengambil sepeda motornya.
Merasa ditipu, Nur lantas melaporkan Winarko dan Meti ke pihak yang berwajib. Polisi yang mendapat laporan ini langsung bergerak dan mengamankan sepasang kekasih itu.
Kanit Reskrim Polsek Kalasa Iptu I Wayan Mandra mengatakan, upaya polisi memburu pelaku mengalami titik terang setelah mereka menemukan warga Kalasan yang didatangi kedua orang ini.
"Mereka mencoba meminjam motor lagi ke temannya," kata Wayan, Jumat (18/12/2015).
"Ternyata, yang akan pinjami ini tahu kalau kedua pelaku ini ingin menipunya," tambah Wayan.
Warga ini lantas melapor ke polisi sehingga petugas dengan cepat datang dan meringkus sepasang kekasih ini.
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah menggadaikan 13 sepeda sepeda motor teman-temannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.