Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Tetapkan Tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda

Kompas.com - 02/12/2015, 22:15 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) akhirnya menetapkan tari Bali ke dalam daftar warisan budaya dunia tak benda.

Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang UNESCO di Windhouk, Namibia, Afrika, Rabu (2/12/2015).

"Tiga genre tari tradisional Bali, Indonesia, tercatat pada 2015 ke dalam daftar warisan budaya tak benda," demikian informasi di situs web UNESCO.org.

Sebelumnya, Prof Made Bandem, tokoh budaya Bali, di Denpasar, Rabu, menjelaskan, tari-tarian Bali dipentaskan menjadi tiga fungsi, yakni untuk sarana upacara, iringan upacara keagamaan Hindu, dan sebagai tontonan maupun hiburan khalayak umum.

"Tari tradisi Bali adalah tarian yang melanjutkan tradisi yang sudah lama berkembang di Bali sejak zaman prasejarah hingga sekarang," katanya.

Menurut dia, tari-tari tradisional Bali tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, menarikan tari tradisi Bali membangun rasa saling menghormati dan kerja sama antara penarinya serta komunitas kelompok dan perorangan terkait tarian tradisi Bali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Berata mengatakan, ada sembilan jenis tari yang diajukan ke UNESCO, yakni tari rejang, rari sanghyang dedari, tari baris upacara, tari topeng, drama tari gambuh, drama tari wayang wong, tari legong keraton, tari joged bumbung, dan tari barong "ket kuntisraya".

Sesuai informasi di situs web Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rangkaian sidang UNESCO di Namibia, sembilan tari tersebut dipresentasikan dan dirangkai menjadi mozaik tari berjudul Nawa Sari yang mencerminkan inti sari sembilan tarian tersebut. 

Mozaik tari Nawa Sari yang berdurasi selama empat dan enam menit itu memberikan gambaran kepada UNESCO mengenai inti sari sembilan tari Bali yang diusulkan menjadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda.

Kompas TV 9 Tarian Bali Dipatenkan UNESCO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com