Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"AIDS Itu Tidak Menular dari Bekas Makanan dan Tempat Tidur"

Kompas.com - 02/12/2015, 07:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Pada tahun 2000, Yayasan Galatea Medan menjadi lembaga pertama yang mendampingi pecandu dan ODHA di Medan. Salah satu konsentrasi pencegahannya adalah para pengguna narkoba suntik (penasun).

Badurani Lubis, salah satu pendiri Yayasan Galatea, mengatakan, mereka memilih konsentrasi ini karena ingin mencegah penyebaran HIV/AIDS lewat jarum suntik.

Berdasarkan survei pada tahun 2000, lanjutnya, di Indonesia pengguna narkoba semakin marak.

"Ternyata komunitas pengguna narkoba dengan jarum suntik cukup banyak di Medan dan 99 persen memang berganti jarum suntik, yang menjadi media penularan HIV saat itu. Ini yang menjadi alasan fokus di penasun. Belum ada LSM yang bergerak, pemerintah juga belum melihat sebagai masalah yang serius sementara kami melihat ini potensi masalah besar jika tidak di tangani," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (1/12/2015) petang.

Data dari Kemenkes dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menyatakan pada 2006, pengguna narkoba dengan jarum suntik di Kota Medan sebanyak 3.890 orang. Hampir separuh dari estimasi atau 1.986 pengguna dijangkau Galatea.

Berganti tahun, jumlahnya terus berkurang. Pada tahun 2008 menjadi 980 orang, alasannya hilang kontak, meninggal karena HIV, pindah tempat, masuk panti rehabilitasi atau berurusan dengan hukum seperti masuk lapas atau rutan. Terus berkurang hingga 2015 menjadi 210.

"Sekarang ini 210 yang riil. Coba bandingkan bagaimana berkurangnya populasi pengguna narkoba suntik di Kota Medan. Harusnya tetap ada komunikasi, tapi ini yang susah. Kita yang harus proaktif menemukan teman-teman. Awalnya karena masalah hukum, saat itu pemakai, pengguna dan yang tidak melaporkan akan dikenakan sanksi. Ini yang buat teman-teman penasun tidak mau muncul. Sekarang sudah lebih bagus dan teman-teman sudah lebih berani," kata Badurani yang saat ini menjabat Ketua Pengurus Yayasan Galatea.

Di bidang advokasi kebijakan, dia mengklaim, lembaganya turut memberi masukan pada Perda AIDS Kota Medan sehingga terakomodir komponen penanggulangan AIDS untuk pengguna narkoba dengan jarum suntik, melarang terjadinya stigma dan diskriminasi kepada ODHA dan larangan rumah sakit untuk menolak ODHA.

Saat ini juga, mereka mendukung penyusunan tiga Peraturan Wali Kota (Perwali) berkaitan dengan HIV/AIDS yaitu tentang KPA, Perwali pengobatan dukungan dan perawatan ODHA dan Perwali program pencegahan.

"Sudah dieksaminasi bagian hukum, tinggal disahkan. Tunggu wali kota yang baru kali, ya... Kita juga bekerjasama dengan RS Pirngadi Medan dan Dinkes Kota Medan untuk pemusnahan limbah jarum bekas yang dipakai pengguna narkoba dengan jarum suntik. Berlaku untuk semua LSM. Kalau dulu satu meter kubik Rp 1,5 juta biayanya, sekarang gratis," ucapnya.

"Semua yang bergerak di bidang penanggulangan HIV-AIDS ada di buku itu semua, mulai dari pihak, pelayanan, alamat dan biaya-nya," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com