Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 15 Kali Beraksi, Kawanan Maling Motor Diringkus

Kompas.com - 20/11/2015, 09:32 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi pencurian sepeda motor oleh empat kawan maling profesional ini berakhir.

Keempatnya diringkus polisi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Jalan Panglima Denai dan Jalan Elang Ujung persis di permukiman pinggiran rel kereta api Mandala, Medan Denai, Kota Medan.

Para tersangka adalah Dedek Monang (30), Dedi Perangin-angin alias Muchlis (22), Randy Pratama Simangungsong (17), dan Melki Simanjuntak (30).

Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, satu unit ponsel, satu unit mesin genset dan dua televisi. Kemudian dari catatan kepolisian, keempatnya sudah 15 kali melakukan aksi pencurian motor di antaranya, LP/2826/IX/2015/SPKT Percut Seituan pada 29 September, LP/2014/VII/2015/SPKT Percut Seituan pada 24 Juli dan LP/1416/XI/2015/SPKT Medan Area di 2 November 2015 lalu.

Selanjutnya, LP/1200/IX/2015/SPKT Medan Kota pada 11 September, LP/1496/XI/2015/SPKT Medan Kota di 18 November dan LP/2474/IX/2015/SPKT Resta Medan pada 9 September 2015 silam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, dari catatan kriminal empat tersangka ini sudah 15 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Nomor laporannya juga sudah ada di beberapa Polsek.

"Kemungkinan lebih dari 15 kali beraksi. Kita masih kembangkan lagi kasus ini. Kemana tersangka menjual sepeda motor curiannya. Masih didalami oleh penyidik," ujar Helfi, Jumat (20/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com