Samsuri dituduh melakukan pencemaran nama baik. Nursia, Kamis (19/11/2015), mengaku, perlakuan atasannya tidak etis dan cenderung melecehkan.
"Perbuatan Samsuri yang menulis status di media sosial kemarin dengan tulisan ‘Ternyata Janda Tua di Kantor Ini Provokator’ telah melecehkan saya, dan ini saya anggap sebagai pencemaran nama baik saya," kata Nursia.
Persoalan ini, kata Nursia, telah ia sampaikan langsung kepada wakil bupati setempat.
Wakil Bupati, kata Nursia, mengaku sangat menyesalkan tindakan Samsuri selaku pimpinan.
"Kata Wakil Bupati juga, nanti saya sampaikan persoalan ini ke Bupati karena tidak etis," kutip Nursia lagi.
Nursia pun berkeras menindaklanjuti hal ini ke polisi agar diproses. Sebab, selain melecehkan secara pribadi, Samsuri pun dirasa telah melecehkan keluarga Nursia dengan status tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil meminta komentar langsung dari Samsuri Madjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.