Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bireuen Gelar Rekonstruksi Kasus Pembakaran Bocah

Kompas.com - 17/11/2015, 17:26 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Aparat kepolisan dan Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (17/11/2015), menggelar rekontruksi kasus pembakaran bocah Ayu azahara (6).

Kasus ini melibatkan sepasang suami isteri lanjut usia di Desa Pandrah janeng, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 11.00 wib tersebut berlangsung selama dua jam.

Adegan rekonstruksi diawali ketika Ayu diajak pelaku dari rumahnya ke kediaman pelaku dan diakhiri saat bocah malang itu dijemput keluarganya untuk dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kedua tersangka pelaku, Mukhtar (53) dan Kamariah (51),  memeragakan sejumlah adegan.

Mereka memeragakan adean sejak keduanya mengajak Ayu hingga saat bocah itu terbakar lampu teplok yang terbuat dari kaleng susu cairpada pertengahan September 2015.

Kapolsek Pandrah, Ipda Ontin Panjaitan mengatakan, polisi menggelar rekonstruksi di TKP guna melengkapi berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan sekitar satu bulan yang lalu.

"Hasil rekontruksi ini kita harapkan dapat melengkapi berkas P19 yang sudah dilimpahkan ke jaksa sehingga proses persidangan dapat segera dilakukan," kata kapolsek.

Sementara itu, kedua pelaku yang tinggal satu desa dengan keluarga korban, berulang kali mengaku banyak lupa saat melaksanakan rekontruksi.

Keduanya memberikan keterangan yang berbeda terutama saat menggambarkan detik-detik Ayu terkena lemparan lampu teplok hingga membuat sekujur tubuhnya terbakar.

"Saya tak tau tiba-tiba saja teplok ini meledak hingga terkena badan Ayu yang saat itu duduk di tangga ini," kata Mukhtar.

Sementara itu, Kamariah mengaku setelah mengetahui Ayu terbakar mencoba menyelamatkan bocah itu dengan membungkus tubuhnya dengan kain.

Kamariah juga mengaku sempat menyiram tubuh Ayu dengan menggunakan air seninya.

"Saya pernah dengar kalau obat untuk luka bakar yang cepat itu (air) kencing jadi saya coba saja," kataKamariah.

Kesaksian kedua tersangka berbeda dengan penuturan Ayu dalam rekaman ponsel yang diunggah kakak korban beberapa hari sebelum bocah itu meninggal dunia di rumah sakit.

Dalam video tersebut Ayu mengaku dilempar lampu minyak hingga badannya terbakar dan pasutri itu tak berusaha menyelamatkannya.

Kasus ini terjadi pada 1 September 2015 sekitar pukul 19.00 wib di kediaman kedua tersangka.

Sehari-hari Ayu memang sering bermain di rumah pasangan suami istri itu hingga tak diketahui pasti motif pembakaran tersebut.

Ayu sempar dirawat selama 14 hari di RS Zainoel Abidin Banda Aceh setelah dirujuk dari RSUD dr Fauziah Bireuen. Sayang, Ayu akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com