Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Ruang Isolasi

Kompas.com - 13/11/2015, 07:09 WIB
GARUT, KOMPAS.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, ditemukan tewas di ruang isolasi, Kamis (12/11/2015) pagi.

Terpidana kasus pencabulan itu tewas karena gantung diri.

Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman, menuturkan, narapidana bernama Firman (24) itu sebelumnya sempat melarikan diri. Dia baru tertangkap, Rabu (11/11/2015) malam, dan dimasukkan ke ruang isolasi.

"Pagi harinya, sekitar pukul 04.00 ia sudah ditemukan tidak bernyawa. Ia gantung diri dengan tali dari celananya yang diikatkan ke jeruji," kata Arif, Kamis (12/11/2015).

Jasad narapidana tersebut, lanjut Arif, ditemukan pertama kali oleh penjaga Lapas yang melakukan pengecekan ke setiap sel tahanan. Saat petugas memeriksa sel yang dihuni Firman, yakni sel nomor 5 Block Mapenaling, petugas tidak menerima jawaban.

"Saat diperiksa leher narapidana telah terikat dengan tali. Posisi jenazah duduk menyender ke dinding," ujarnya.

Firman merupakan warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia adalah narapidana pindahan dari Lapas Tasikmalaya dengan perkara pidana pencabulan di Tasikmalaya.

"Dugaan sementara bunuh diri, tapi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, jenazah sudah dikirim ke RSUD dr Slamet Garut untuk diautopsi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com