Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Pendamping Wali Kota Makassar Lampaui Gaji Presiden dan Wapres

Kompas.com - 28/10/2015, 23:11 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Gaji Tim Pendamping Wali Kota Makassar menyulut pro dan kontra. Pasalnya, honorarium tim pendamping ini dinilai di atas rata-rata gaji pegawai lainnya.

Rata-rata satu orang dari enam koordinator tim pendamping ini menerima gaji Rp 86,6 juta per bulan.

Pendapatan mereka bahkan lebih tinggi dari gaji resmi presiden, yaitu Rp 62.740.000 sebulan. Apalagi wakil presiden yang hanya Rp 42.160.000.

Gaji para pendamping ini bahkan jauh lebih tinggi dari gaji resmi para menteri, jaksa agung, Panglima TNI, dan pejabat setingkat kementerian yang hanya Rp 18.648.000.

Bahkan gaji keenam koordinator tim pendamping itu lebih tinggi dari gaji resmi Ketua DPR RI, yaitu Rp 30.908.000, Ketua Mahkamah Agung (Rp 24.390.000), dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (Rp 23.940.000).

Malahan lebih tinggi dari gaji resmi Ketua KPK Abraham Samad ketika masih aktif, yaitu Rp 70.225.000. 

Akibatnya, sejumlah anggota DPRD Makassar meminta wali kota membubarkan tim pendamping ini.

Hanya saja, Danny bersikukuh mempertahankan tim itu. Menurut Danny, biaya yang dikeluarkan Pemkot untuk enam pakar itu lebih murah ketimbang membayar auditor profesional.

Danny mengakui keberadaan tim pendamping itu memang banyak mendapat sorotan. Tetapi, dia menilai, para penyorot itu bersuara karena enggan dipantau secara detail dan profesional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com