Hotma yang adalah kuasa hukum terdakwa Margriet diketahui memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Agustay yang pertama kali disidik kepada media, berikut beberapa berkas lain.
"Untuk apa diedarkan (ke media)? Semua sudah tahu kok," kata Hotman di Denpasar, Kamis (22/10/2015) kemarin.
"Tanggapan kita? Itu adalah hanya mau mencoba menutup kekesalan, karena harga dirinya sebagai pengacara terpojok. Karena tidak mampu membuat kliennya sebagai saksi (upaya pra peradilan), tapi tetap menjadi tersangka," tegas Hotman.
Hotman secara blak-blakan mengatakan, apa yang dilakukan Hotma adalah upaya membela diri sendiri.
Hotman juga menilai, upaya Hotma akan memperburuk kondisi kliennya Margriet yang sedang dibela.
"Semua disomasi (dalam nota keberatan). Hakim pasti akan menjawab satu paragraf bahwa esepsi menyangkut pokok ditolak. Sumpah demi Tuhan," tegas Hotman.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari Hotma Sitompoel terkait tudingan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.