Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 8 Bulan, Polda Sulselbar Tangani 980 Kasus Narkoba

Kompas.com - 19/10/2015, 16:00 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sepanjang Januari hingga Agustus 2015, Polda Sulselbar mengungkap sebanyak 980 kasus narkoba.

Hal ini berarti, Provinsi Sulselbar sudah berstatus darurat narkoba yang membahayakan masyarakat dan masalah ini harus diatasi.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin mengkhawatirkan. Barang haram itu tersebar di seluruh pelosok kabupaten/kota di Sulselbar. Hal itu terlihat dari data pengungkapan kasus narkoba. Tidak ada (daerah) yang bersih dari narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Frans Barung Mangera, Senin (19/10/2015).

Barung mengungkapkan, berdasarkan data sejak Januari sampai Agustus 2015 tercatat 980 kasus narkoba ditangani 30 Polres yang tersebar di wilayah kerja Polda Sulselbar.

Dari data itu, kasus narkoba terbanyak ditangani Polrestabes Makassar yaitu 163 kasus. Disusul kasus yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dengan 106 kasus.

Di peringkat tiga diduduki Polres KPPP Pelabuhan Makassar dengan 103 kasus narkoba. Ratusan kasus narkoba ini diuangkap hanya dalam kurun waktu 8 bulan.

"Selain Makassar, terdapat sekitar empat daerah yang juga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Yaitu, Pinrang (75 kasus), Wajo (69 kasus), Sidrap (63 kasus) dan Polman (59)," kata Barung.

"Adapun, daerah yang minim pengungkapan kasusnya yakni Mamasa (2 kasus), Pangkep (4 kasus), Mamuju Utara (4 kasus) dan Sinjai (6 kasus)," lanjut Barung.

Dari 980 kasus narkoba itu, tambah Barung, sebanyak 906 kasustelah dituntaskan. Namun, kasus-kasus narkoba terus bertambah sebab laporan kasus September-Oktober belum tercatat.

"Pastinya sudah lebih dari seribu kasus. Itu mengindikasikan masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ini sudah darurat narkoba dan harus disikapi bersama. Bukan hanya kepolisian saja yang bertindak. Kalau sendirian, kepolisian tidak bisa memberantasnya," ujar Barung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com