DENPASAR, KOMPAS.com - Kondisi ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe tersangka kasus pembunuhan Engeline dinyatakan stabil dan siap menghadapi persidangan.
Hal ini disampaikan Jefri Moses Kam, pengacara dari Hotma Sitompul & Associates usai menengok Margriet yang ditahan di Lapas Kerobokan.
"Tadi kita mengunjungi Bu Margriet, (dia) dalam kondisi sehat. Saya sampaikan bahwa akan segera digelar sidangnya dan dia menyatakan siap," kata Jefri Kam, Senin (19/10/2015).
Dari Lapas Kerobokan, Jefri yang didampingi rekannya Posko Simbolon mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencari informasi jadwal persidangan.
"Saya datang ke sini (PN Denpasar) mencari tahu jadwal sidang. Nih nanti akan menghadap, untuk persiapan saja," tambahnya.
Jefri menambahkan bahwa tim kuasa hukum Margriet sejak pra-peradilan menginginkan agar sidang segera digelar.
Keinginan ini menunjukkan kesiapan tim kuasa hukum untuk mempercepat proses hukum dengan melakukan pembelaan kepada Margriet yang diyakini tidak bersalah.
Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline (8) yang ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya Jalan Sedap Malam, Denpasar pada 10 Juni 2015.
Kasus yang bersamaan didakwakan nantinya adalah penelantaran anak dengan korban Engeline yang mengakibatkan bocah itu meninggal dunia.
Pekan ini sidang akan digelar di PN Denpasar dengan dakwaan yang lebih berat yaitu pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.