Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Tingkatkan Pengawasan Warga Asing di Daerah

Kompas.com - 07/10/2015, 22:45 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang berada di berbagai wilayah Indonesia. Kasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Albert S Fenat, Rabu (7/10/2015) mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan kepada instansi terkait dan masyarakat agar tercipta ketertiban.

"Wilayah tanah air sangat strategis sebagai lalu lintas internasional, sangat rentan dimasuki orang-orang asing yang tidak bertanggung jawab. Di antaranya imigran ilegal maupun orang asing yang berniat jahat," kata Albert.

Sehingga, imbuh Albert, pengawasan dan penertiban izin tinggal orang asing harus terus dilakukan. Di antaranya dengan pemeriksaan dokumen perjalanan warga negara asing (WNA) yang keluar atau masuk wilayah Indonesia.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Semarang Budi Kristiono saat membuka sosialisasi menjelaskan berdasarkan data di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), saat ini terdapat 170 tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Semarang.  Dari jumlah itu, sebanyak 60 orang telah melakukan perpanjangan izin tinggal.
“Sebagian besar berasal dari Korea Selatan,” kata Budi.

Berkaitan dengan tim pengawasan warga asing, Budi Kristiono berharap Kantor Imigrasi Kelas I Semarang dapat mengefektifkan peran dan fungsinya. Dengan begitu diharapkan fungsi pengawasan akan dapat berjalan maksimal.

Kegiatan sosialisasi pengawasan orang asing dan imigran ilegal yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang itu diikuti 150 peserta dari berbagai unsur dan instansi. Termasuk  dari kepolisian dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com