Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Anggota Brimob Rusak Pos Polisi di Kupang

Kompas.com - 07/10/2015, 17:26 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pos polisi Fatululi, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserang dan dirusak puluhan anggota Brimob Polda NTT. Akibatnya, sejumlah kaca jendela, televisi dan telepon di dalam pos polisi itu hancur berantakan.

Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermawan kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2015) mengatakan aksi penyerangan itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. “Ya, memang pos polisi kita diserang sehingga sejumlah fasilitas rusak. Anggota kita yang berada di lokasi tidak terluka. Saat ini kasusnya sedang ditangani Polda NTT dan silahkan dikonfirmasi ke pihak Polda,” kata Hermawan.

Sementara itu Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya mengatakan, kasus itu berawal dari pesta syukuran wisuda di Kelurahan Kayu Putih. Di mana, anggota Shabara Polres Kupang Kota yang berniat membubarkan pesta tersebut terlibat cekcok mulut dengan anggota Brimob Polda NTT yang saat itu tidak berpakaian dinas Polri.

"Kasus ini berawal dari pesta semalam. Ketika anggota Shabara Polres Kupang Kota yang bertugas dalam operasi miras saat itu terlibat cekcok dengan salah satu anggota Brimob Polda NTT yang akhirnya terbawa hingga munculnya kejadian ini," ungkap Sunjaya.

Sunjaya mengatakan, kasus ini akan diselesaikan secara internal oleh Polda NTT. Anggota Shabara dan Brimob Polda NTT, akan dipanggil untuk diselesaikan secara internal. “Yang dirusak oleh anggota Brimob Polda NTT ini adalah barang milik sendiri, sehingga akan dilakukan perbaikan oleh Polri sendiri dan kasus itu akan berakhir di sini saja," ujar Kapolda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com