Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembunuh Bayinya Jalani Proses Penyidikan

Kompas.com - 28/09/2015, 14:46 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Hariyanti Lendek (20), seorang ibu yang membunuh bayi yang baru dilahirkannya, hari ini, Senin (28/9/2015) menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan.

Pembunuhan bayi tersebut dilakukan di rumah majikan Hariyanti pada Jumat 18 September 2015 dinihari, di Perumahan Grand Sambadha, Denpasar Selatan.

"Saat ini pelaku HL (Hariyanti Lendek) sudah dibawa ke Polsek Denpasar Selatan. Sejak kejadian hari Jumat hingga hari Jumat selama satu minggu. Kami sudah melakukan tes kejiwaan. Setelah observasi kejiwaan sudah selesai, dan sekarang dilakukan proses penyidikan," kata Kepala Polsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Priasmoko, Denpasar, Bali.

Kompor Nanang juga menyampaikan, tes kejiwaan tahap pertama sudah dilakukan. Kini penyidik sedang melakukan proses meminta keterangan pelaku, dan setelah itu akan kembali menggelar tes kejiwaan tahap kedua.

Sebelum melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan, polisi akan melakukan rekonstruksi terlebih dahulu. "Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Setelah dilakukan penyidikan, akan dilanjutkan dengan tes kejiwaan tahap kedua. Kemudian, proses selanjutnya rekonstruksi untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan," tambah dia.

Hasil keterangan dari pelaku asal Sumbawa ini, Kepala Polsek Nanang menyampaikan, alasan dia membunuh bayi yang baru dilahirkannya adalah karena malu dengan keluarga dan majikannya. Dia tak sanggup menghadapi kenyataan bahwa telah memiliki anak di luar nikah.

Alasan lainnya, dia sempat melihat bayinya seperti wajah kekasih yang menghamilinya. Secara spontan dia membunuh bayi tersebut dengan sebuah pisau. Jasad bayi sempat disembunyikan di laci kamar mandi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com