Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Akan Gugat Negara yang Contek Motif Batik Jateng

Kompas.com - 23/09/2015, 16:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

PEKALONGAN, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menggugat beberapa negara yang meniru motif batik di Jawa Tengah. Hal itu dilakukan agar batik bisa terlindungi dengan baik dan tidak dengan mudah diklaim negara lain.

"Saya nanti akan kontak dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak kedutaan besar. Saya akan sampaikan negara mana saja yang melakukan itu. Kalau perlu kita datangi," ujar Ganjar seusai meninjau Kampung Batik Kauman, Kota Pekalongan, Rabu (23/9/2015).

Ganjar mengaku telah mendapat banyak laporan terkait motif batik yang mulai dicontek banyak negara. Kendati begitu, dia tidak menyebut secara rinci negara-negara yang diduga melakukan pencurian hak cipta tersebut.

"Batik ini ternyata semuanya dicontoh di banyak negara. Saya sudah minta laporan resminya. Kalau perlu negara itu kita gugat, minta dikembalikan. Enggak boleh dong kayak gitu," tambahnya.

Batik, terutama di Pekalongan, telah diakui dunia internasional. Pekalongan pun telah mempunyai hak cipta berupa intelectual properti right yang diakui dunia. Ia pun menyebutkan langkah gugatan sebagai bentuk perlindungan terhadap eksistensi dunia batik. Ia tak ingin batik lama-lama tergerus plagiasi yang pada akhirnya berujung pada kepunahan.

"Kalau yang begini ini pemerintah tidak peduli, nanti pelan-pelan secara tidak sadar akan kolaps. Cara melindunginya begitu, digugat. Makanya kita butuh laporan, butuh informasi," Ganjar menegaskan.

Di luar hal tersebut, perajin batik tetap diminta untuk terus berkarya. Mereka diminta untuk merinci apa saja bahan yang diimpor di tengah kondisi ekonomi yang melambat. "Permainan harga itu akan selalu ada. Makanya, selalu saja di tengah krisis ada kesempatan," kata Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com