Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Korban Penembakan Minta Kopda UN Dipecat

Kompas.com - 21/09/2015, 21:21 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — M Yogi Purnomo (43), ayah Rendi, korban penembakan oknum TNI, Kopda UN, meminta Pangdam I Bukit Barisan menindak tegas pelaku. Dia meminta pelaku segera dipecat dari kesatuannya.

Yogi mengatakan hal ini saat berada di RSU dr Pirngadi, Medan, Senin (21/9/2015), ketika melihat anak keduanya terbaring di ruang jenazah. 

"Saya minta kepada petinggi TNI agar pelaku segera ditindak tegas. Bila perlu, dipecat dari kesatuannya," ujarnya kepada wartawan. 

Menurut Yogi, istri korban sedang hamil tua. Dia tak menyangka anaknya berakhir seperti ini.

"Saya enggak sangka kalau dia bisa berakhir seperti ini. Padahal, istrinya sudah hamil delapan bulan, bulan depan melahirkan anak pertama," katanya.

Dua personel TNI terlihat berada di ruang jenazah. Seusai diotopsi luar, mayat korban langsung dibawa ke rumah duka. Belum ada keterangan resmi dari Kapendam I/Bukit Barisan Kol Inf Enoh Solehuddin soal kasus penembakan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopda UN (40) dari Sat Denpom 1/5 diduga menembak M Rendi (23). Peluru mengenai bagian kanan dada hingga tembus ke rusuk kiri warga Jalan Kampung Aur, Medan, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, ini pada Senin. 

Korban sempat dilarikan rekan-rekannya menggunakan becak motor (betor) ke RSU dr Pirngadi. Namun, jiwanya tidak dapat tertolong akibat darah terlalu banyak keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com