Kebijakan ini berlaku mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP hingga tingkat SMA/SMK. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, menyatakan, kabut asap pada hari ini, Rabu (16/9/2015), sudah masuk kategori sangat berbahaya sehingga siswa-siswa dipulangkan lebih awal.
“Sehingga sekolah kita liburkan hingga hari Sabtu. Senin (21/9/2015), mulai masuk kembali sekolah seperti biasa,” ujar Sutarmidji, Rabu (16/9/2015).
Namun, lanjut Sutarmidji, apabila kondisi asap semakin memburuk, kebijakan tersebut akan diperpanjang kembali.
Kendati kegiatan belajar mengajar diliburkan, Sutarmidji meminta para siswa tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan.
“Kalaupun harus keluar rumah, gunakan masker sebab diliburkannya aktifitas sekolah guna menghindari dampak buruk dari kabut asap,” katanya.
Sebelumnya, seiring kian memburuknya kualitas udara di Kota Pontianak, Pemkot Pontianak memprioritaskan untuk meliburkan aktivitas sekolah dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK dan Sekolah Dasar (SD) sejak Kamis (10/9/2015) hingga Sabtu (12/9/2015) pekan lalu.
Namun disebabkan kabut asap semakin tebal dan membahayakan bagi kesehatan, aktivitas sekolah hingga tingkat SMA/SMK diliburkan kembali hingga Sabtu (19/9/2015) mendatang dan masuk kembali pada hari Senin (21/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.